4 Bansos Cair Februari Ini , Apakah Anda Salah Satu Penerima? Cek Dengan Cara Ini

- 31 Januari 2023, 11:50 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH Februari 2023.
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH Februari 2023. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

Khusus untuk bantuan ini ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Seperti dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tahap awal pembukaan Kartu Prakerja 2023 akan menargetkan 1 juta peserta.

Namun untuk tahun  ini banyak penerima 2022 yang tak akan mendapatkan bantuan lagi di tahun ini dengan beberapa alasan.

Di Kabupaten Kudus misalnya, ada 877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari Program Keluarga Harapan di tahun 2022.

Baca Juga: Tak Harus ke Kantor, 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP, Ini Syaratnya

Mereka dihapus karena beberapa hal. Pertama, karena orang tersebut tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.

Kedua karena mereka sudah dirasa mampu, sehingga didorong untuk mengundurkan diri.

Sebelumnya juga ada 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dicoret di tahun 2023 ini. Akibatnya dipastikan nama-nama tersebut juga tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial atau bansos di tahun ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” kata Mensos Risma, Jumat 13 Januari 2023.

Selain temuan diatas, ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x