LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah resmi mengucurkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai bahan bakar Minyak atau BLT BBM mulai September ini.
Penyaluran bantuan sebesar Rp 12,4 Triliun ini pun telah mulai berjalan. Lebih dari satu juta orang telah mendaftarkan diri menerima bantuan ini.
Untuk mendapatkan bantuan ini harus penuhi 4 syarat berikut.
Baca Juga: Putri Candrawati Akui Hubungan Gelap dengan Om Kuat? Begini Fakta Sebenarnya
1. Warga Miskin atau rentan miskin
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau unsur TNI Polri
3. Terdaftar sebagai keluarga penerima Manfaat (KPM) dalam data DTKS Kemensos
4. Memiliki penghasilan dibawah Rp3, 5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Lalu jika ingin mendapatkan bantuan ini, kamu bisa lakukan pengusulan dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos.