Kemendes PDTT: BUMDes Masih Terkendala Mengakses Investasi Besar

- 11 Maret 2022, 22:00 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. /Antara/HO-Kemendes PDTT

Abdul Halim Iskandar kemudian merujuk Online Single Submisson (OSS), di mana BUMDes dan BUMDes Bersama membutuhkan NIB yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi.

Dengan mengantongi NIB, tentu akan mempermudah BUMDes dan BUMDes Bersama dalam memperoleh legalitas dan izin resmi.

"NIB diibaratkan sebuah identitas perusahaan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan NIB untuk BUMDes bisa diperoleh dengan mudah," tutur Abdul Halim Iskandar.

Baca Juga: 354 Tambahan Kasus Positif Covid-19 di NTT

Sementara Menteri Investasi/ BKPM Bahlil Lahadalia, saat penandatanganan MoU tersebut menyampaikan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk memberi perhatian ke unit usaha kecil, seperti UMKM dan BUMDes.

"Sesuai arahan Presiden, investasi yang kecil pun harus diperhatikan. Kami pastikan akan membantu BUMDes," ujar Bahlil Lahadalia.

Pada kesempatan tersebut, ia bahkan langsung meminta Deputi untuk memilih 20 BUMDes dan BUMDes Bersama yang telah terdaftar dan berbadan hukum untuk segera dilakukan kerja sama.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x