Sistem Pertanian Terpadu Menjawab Tantangan Kemandirian Pangan

- 14 Februari 2022, 07:09 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim saat melakukan pembukaan dan kick-off pengembangan sistem pertanian terpadu bersama komunitas MSC, Desa Ujungjaya, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 12 Januari 2022.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim saat melakukan pembukaan dan kick-off pengembangan sistem pertanian terpadu bersama komunitas MSC, Desa Ujungjaya, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 12 Januari 2022. /HO-Kemenkop UKM

LABUAN BAJO TERKINI - Negara-negara di dunia sedang bekerja keras mengantisipasi ancaman krisis pangan. Kebutuhan akan kemandirian pangan sangat mendesak.

Hal ini pula yang terjadi di Indonesia. Pemerintah berupaya mewujudkan kemandirian pangan dalam negeri, di tengah kelimpahan sumber daya alam yang ada.

"Kebutuhan akan pangan sangat mendesak dan menjadi tantangan bagi dunia di tengah ancaman krisis pangan," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dalam keterangan pers yang diterima Minggu 13 Februari 2022.

"Perlu kita antisipasi sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam,” imbuhnya, yang sehari sebelumnya melakukan pembukaan dan kick-off (awal mula) pengembangan sistem pertanian terpadu bersama komunitas Made-in-Indonesia Superconnection (MSC), di Desa Ujungjaya, Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Hari Kasih Sayang 14 Februari, Dari Festival Lupercalia Hingga Surat Cinta Valentine

Ia menyebut, program integrated farming (sistem pertanian terpadu) merupakan jalan ke luar atas tantangan terhadap kebutuhan kemandirian pangan bagi sebuah negara.

Selain ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, program ini juga diupayakan untuk mewujudkan banyak koperasi modern terutama yang bergerak di sektor pangan.

Bahkan sistem pertanian terpadu, demikian Arif Rahman Hakim, bisa dimanfaatkan guna produktivitas sektor pertanian.

Misalnya menjadikan kotoran sapi sebagai pupuk kandang bagi pakan ternak hijau, dan dapat dijadikan biogas yang bermanfaat sebagai energi alternatif untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Pemerintah Tak Bayar Rp2,42 Triliun Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 dari Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x