Pemerintah Berikan Relaksasi Izin Berusaha Bagi Pelaksana Konstruksi

- 23 Januari 2022, 08:54 WIB
Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z Hartawi beserta jajaran pengurus foto bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disela-sela Musyawarah Umum Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional.
Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z Hartawi beserta jajaran pengurus foto bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disela-sela Musyawarah Umum Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional. /Antara/Ganet Dirgantoro

LABUAN BAJO TERKINI - Pemerintah akan memberikan relaksasi terkait Izin Berusaha Berbasis Risiko di sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dengan relaksasi izin berusaha tersebut, diharapkan para pelaku usaha konstruksi dapat menjalankan bisnis dengan baik.

“Kami akan memastikan agar relaksasi untuk izin berusaha bagi para pelaksana konstruksi dapat dilaksanakan segera,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Sabtu 22 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Erick Thohir Sejak Awal 'Bersih-bersih' di Internal BUMN

Ia menegaskan hal tersebut saat berpidato dalam Musyawarah Umum Nasional (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) atau M2G Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

Menurut Basuki Hadimuljono, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga akan melibatkan para kontraktor lokal.

Bahkan, dalam waktu dekat, Kementerian PUPR akan melaksanakan tender proyek infrastruktur sekitar 800 pekerjaan dengan total nilai proyek hingga hampir mencapai Rp20 triliun.

“Semua tender tersebut bisa diikuti oleh perusahaan konstruksi dan pendukungnya mulai dari kelas usaha kecil, menengah maupun besar,” tandas Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Berbicara dengan PM Kamboja, Presiden Jokowi Tekankan Implementasi Konsensus ASEAN

Sementara Menteri Investasi/ BKPM, Bahlil Lahadalia, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan perizinan terutama di sektor yang terlibat secara langsung dalam proyek infrastruktur pemerintah.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x