OJK: Investasi Bodong Incar Korban Berpendidikan Tinggi

29 Agustus 2023, 21:26 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari /Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

 

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus investasi bodong atau ilegal marak terjadi di tanah air. Tak segan-segan para pelaku bahkan mengincar korban dari mereka yang berpendidikan tinggi.

Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan jika tingkat pendidikan seseorang seringkali tidak linear dengan literasi keuangan.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Sarjito menjelaskan, hal ersebut dipengaruhi pikiran sebagian besar masyarakat terkait dengan uang, yakni ingin mendapatkan uang banyak dalam waktu singkat.

Baca Juga: 6 Pembangkit Milik PLN Grup Raih 7 Penghargaan Tingkat ASEAN, Termasuk PLTU Suralaya

Karena itu, masyarakat sering terjerat investasi bodong atau ilegal dengan iming-iming yang menggiurkan.

"Kalau ada yang terlalu baik dalam hal apapun, harus rasional. Orang investasi harus logis," tuturnya, di Universitas Nusa Cendana, Senin (28/8/2023).

Menurtnya, ketika menangani kasus-kasus investasi bodong dari Wahana Bersama Globalindo hingga Koperasi Pandawa, diketahui sejumlah korban adalah figur publik ternama hingga petinggi perusahaan atau lembaga dengan pendidikan tinggi.

Baca Juga: Puan Maharani Bangga Warisan Budaya Indonesia Jadi Sorotan Dunia

"Koperasi Pandawa bahkan pelakunya tidak lulus SMP, tetapi korbannya banyak petinggi-petinggi," tandasnya.

OJK pun terus gencar melakukan upaya peningkatan literasi keuangan terhadap masyarakat.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler