Awal 2022 di Manggarai Timur, Anak Perkosa Ibu Kandung, Balita jadi Korban Rudapaksa Pria 26 Tahun

- 5 Februari 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi korban Pemerkosaan
Ilustrasi korban Pemerkosaan /Pixabay

Baca Juga: Polres Mangarai Timur Selidiki Kasus Pemerkosaan Ibu Kandung di Kota Komba Utara

Rudapaksa Balita Disabilitas 2 Tahun di Rana Mese

Tak berselang lama, kasus serupa kembali mendamprat publik Manggarai Timur. Kali ini korban Rudapaksa adalah seorang balita.

Balita yang dikenal sebagai penyandang disabilitas (tuna wicara) asal Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese harus menderita luka sobekan pada area kewanitaannya setelah melayani nafsu bejar pria 26 tahun bernama Iren.

Kasus ini terjadi pada 27 Januari 2022 atau berselang tiga hari kasus anak perkosa Ibu kandung di Kota Komba Utara.

Baca Juga: Balita Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Rudapaksa Pemuda 26 Tahun

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Matim oleh pihak keluarga. Sementara keluarga pelaku yang menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan mendapat penolakan dari pihak Pemerintah Desa Golo Ros.

Herman Jehadut, Kepala Desa Golo Ros menegaskan tidak akan terlibat dalam mediasi kasus ini jika keluarga menempuh jalur tersebut.

"Kita menolak mediasi, karena kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Apalagi si korban anak kecil ini tidak bisa bicara,"tegas Herman.

Baca Juga: Theresia Wisang Agas Mengutuk Keras Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas di Rana Mese

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x